Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:10 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Nasabah Pengguna Aim Bank X Akibat Kerusakan Mesin Atm (Automated Teller Machine) Dalam Melakukan Transaksi Penarikan Uang Tunai
Bibliografi
Author: SURYANSYAH, MARIO ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Nasabah Pengguna ATM; Kerusakan Mesin ATM; Perlindungan Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mario Suryansyah's Undergraduate Theses.pdf (8.59MB; 38 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3266
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dewasa ini, dunia perbankan telah menjawab tuntutan masyarakat akan kemudahan dalam bertransaksi, salah satunya melalui fasilitas ATM (Automated Teller Machine) atau Anjungan Tunai Mandiri. Saat ini, ATM sudah menjelma menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat terelakkan. Namun ternyata, penggunaan fasilitas tersebut tidak menutup kemungkinan menimbulkan suatu
permasalahan hukum. Kenyataannya, transaksi melalui ATM ternyata sering dikeluhkan oleh nasabah bank. Masalah yang sering dialami nasabah bank pengguna ATM adalah mengenai kegagalan penarikan tunai (cash advanced) akibat kerusakan mesin ATM. Dalam Penulisan Hukum ini, penulis melakukan penelusuran sumber-sumber hukum serta memberikan pendapat hukumnya terkait kasus kerusakan mesin ATM Bank X yang mengakibatkan kerugian bagi A selaku nasabah pengguna ATM Bank X. Ada beberapa permasalahan yang penulis temukan yang secara garis besar adalah dasar kerugian bagi A terjadi, tanggung jawab Bank X, pembuktian kerugian akibat rusaknya mesin ATM, dan tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh A selaku nasabah pengguna ATM. Walaupun secara sepintas kita melihat bahwa kerugian yang diderita A tidak disebabkan oleh pihak bank secara langsung, melainkan oleh rusaknya mesin ATM, namun bank tidak saja harus bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan oleh perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang oleh barang-barang yang berada dibawah pengawasannya. Ironisnya, pihak nasabah pengguna ATM yang mengalami kerugian berada dalam kedudukan hukum yang lemah, isebabkan tidak hadirnya secara fisik salah satu pihak pada saat transaksi melalui mesin ATM terjadi, yakni pihak bank. Oleh karena itu, perlunya suatu perlindungan hukum bagi nasabah pengguna ATM akibat kerusakan mesin ATM dalam melakukan transaksi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)