Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:34 WIB
Detail
BukuTanggung Jawab Pembangun Dalam Pembangunan Rumah Susun Kepada Para Pemilik Satuan Rumah Susun Dalam Hal Terjadinya Kerusakan Pada Bangunan Rumah Susun X
Bibliografi
Author: MATONDANG, GAYATRI TALISA ; Halim, A. Ridwan (Advisor)
Topik: Rumah Susun; Pemilik Satuan Rumah Susun; Kerusakan Pada Bangunan Rumah Susun
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3264
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Keberadaan tempat tinggal yang nyaman dan aman merupakan impian setiap orang. Tidak semua masyarakat mampu untuk memilik tempat tinggal yang baik dan layak untuk dihuni. Hal ini terjadi karena tidak semua masyarakat memiliki kondisi ekonomi yang baik sehingga banyak sekali masyarakat yang tinggal di suatu lingkungan yang tidak layak. Rumah Susun “X” merupakan rumah susun yang telah berdiri lama dan telah dihuni oleh banyak warga. Keberadaan Rumah Susun “X” ini merupakan realisasi dari program pemerintah untuk peremajaan. Rumah Susun “X” dibangun oleh PERUM Perumnas yang merupakan suatu lembaga yang menangani masalah perumahan Rakyat. Rumah Susun “X” telah berdiri hampir 20 tahun yang lalu. Rumah Susun “X” hingga saat ini masih dihuni oleh banyak warga sehingga warga Rumah Susun “X” memiliki kekhawatiran akan keberlangsungan nasib mereka. Hal yang menjadi kekhawatiran mereka adalah mereka takut akan kondisi bangunan pada Rumah Susun “X” yang mengalami kerusakan pada bagian dinding-dinding rumah susun. Kerusakan yang terjadi pada bangunan Rumah Susun “X” terjadi karena suatu kejadian luar biasa yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Kejadian luar biasa itu terjadi akibat efek gempa yang terjadi beberapa tahun yang lalu sehingga Rumah Susun ”X” harus mengalami keretakan di berbagai area dinding rumah susun. Dalam hal terjadinya kerusakan pada bangunan rumah susun dan dikaitkan oleh hal pemicu terjadinya kerusakan pada bangunan rumah susun, merupakan hal yang sangat penting untuk dapat mengetahui penanggulangan bila terjadinya kerusakan yang diakibatkan oleh keajdian luar biasa serta Menurut Ketentuan Undang-undang No. 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun serta PP No. 8 Tahun 1988 Tentang Rumah Susun setiap pihak memiliki fungsi dan kedudukannya masing. Hal ini diharapkan adanya penanggulan untuk permasalahan yang terjadi di Rumah Susun “X”
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)