Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:58 WIB
Detail
ArtikelWorkers' Rights According to Islamic Law Perspective (The Principle of Mudharabah) That Can be Applied in Trade and Investment Agreements  
Oleh: Dewi, Gemala
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Internasional vol. 4 no. 1 (Oct. 2006), page 95-112.
Topik: Islamic Law Perspective; The Principle of Mudharabah; Investment Agreements
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH15.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelForeign Direct Investment (FDI) dalam prateknya di negara berkembang sering menimbulkan permasalahan perburuhan, seperti buruh yang mogok menuntut kenaikan upah ataupun uang pesangon akbiat "down sizing" yang dilakukan perubahan dan sebagainya. Di negara yang peraturan perburuhannya kurang memadai ataupun tidak memiliki lembaga serikat pekerja yang kuat, sulit sekali untuk menegakkan hak-hak buruh. Dengan sistem pemisahan posisi yang ekstrim antara pihak buruh dan pihak majikan, permasalahn tersebut akan selalu berkuang, sehingga konsep hubungan kerja alternatif dibutuhkan untuk memecahkan masalah ini. Prinsip mudharabah dalam perjanjian kerja mungkin dapat menjadi jalan keluar. Prinsip ini menempatkan pihak buruh dan majikan kesatu posisi yang sama, sehingga para pekerja (buruh) dapat mengembangkan diri sebagai manusia yang produktif yang kemudian akan mengyuntungkan perusahaan dan pada akhirnya dengan sendirinya juga akan menaikkan pendapatan bagi sang buruh sendiri. Dengan prinsip kerja sama demikian, perusahaan tersebut tidak perlu lagi mengadakan "down sizing" maupun menghadapi "strikes" ataupun "layoffs" dari para buruh, sebab kesejahteraan buruh dapat langsung diperoleh dari hasil kerja kerasnya untuk perusahaan. Konsep ini selain dapat menyejahterakan buruh juga dapat menjadi daya tarik bagi penanaman modal asig (PMA ) di negara kita.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)