Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:08 WIB
Detail
ArtikelPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksiarus Lebih Terpadu Untuk Pemakaian Rumah Tangga dan Sejnisnya (RGGB) Sebagai Standar Wajib (Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 11 Agustus 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2909 (Oct. 2009), page N1-N2.
Topik: Standar Nasional Indonesia; Pemutus Sirkit Arus Sisa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)