PT CIPTA UTAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri media berbasis konten dan iklan. Media televisi yang dimilikinya adalah GTV (merk stasiun Televisi yang menyiarkan acara). PT CIPTA UTAMA merupakan saluran utama MNC untuk menyiarkan konten MTV, VH1, dan Nickelodeon dalam bahasa Indonesia melalui perjanjian eksklusif dengan MTV Asia LDS, Nickelodeon Asia Holdings pte Ltd, dan Viacom International Inc. Berdasarkan perjanjian ini terdapat pembagian hasil antara para pihak dari pendapatan iklan yang didapat. Pendapatan iklan merupakan pendapatan utama dari PT CIPTA UTAMA, dimana pendapatan iklan merupakan hasil dari penjualan jasa penayangan iklan. Hasil penelitian menunjukkan pengaitan penjualan jasa iklan PT CIPTA UTAMA memiliki keunikan, yaitu membebankan harga pokok jasa iklan dengan produksi suatu konten. Misalnya pembelian program Nickelodeon |