Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:22 WIB
Detail
BukuAnalisis Pencatatan Dan Pelaporan Capital Lease Ditinjau Dari Sisi Lessee Pada PT. Sang Hyang Seri Berdasarkan Psak No. 30
Bibliografi
Author: WICAKSONO, STEPANUS DODY K ; Hery (Advisor)
Topik: Sewa Guna Usaha; Transaksi Sewa Guna Usaha; Perjanjian Sewa Guna Usaha; Laporan Keuangan Lessee
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4733
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Permasalahan yang dihadapi perusahaan saat ini dalam melakukan kegiatan operasionalnya adalah kebutuhan akan barang-barang modal atau aktiva. Banyak alternatif pembiayaan untuk memperoleh barang modal atau aktiva tersebut. Salah satunya adalah melalui leasing atau sewa guna usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pencatatan dan pelaporan transaksi sewa guna usaha modal yang dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri sebagai perusahaan pengguna sewa guna usaha (lessee) untuk mengetahui kesesuaiannya dengan PSAK No. 30 mengenai sewa. Data yang digunakan dalam penelitian ini seluruhnya diperoleh dari PT Sang Hyang Seri berupa data perjanjian sewa guna usaha, daftar Chart of Account perusahaan, jurnal akuntansi, dan juga laporan keuangan perusahaan selama masa sewa guna usaha berlangsung Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pencatatan dan pelaporan transaksi sewa guna usaha pada PT Sang Hyang Seri tidak sesuai dengan PSAK No. 30 mengenai sewa. Dalam hal ini, penulis menyarankan agar 1) selama opsi untuk beli murah belum digunakan, sebaiknya perusahaan tidak menggunakan akun “alat angkutan–mobil penumpang” melainkan menggunakan akun “peralatan yang disewagunausahakan “ untuk mencatat obyek sewa guna usaha dan sebaiknya perusahaan tidak menggunakan akun “kewajiban jangka panjang pada lembaga non bank” melainkan menggunakan akun “hutang sewa guna usaha” untuk mencatat pengakuan kewajiban sewa guna usaha; 2) sebaiknya perusahaan tidak memasukan nilai opsi kedalam harga perolehan obyek sewa guna usaha dalam memperhitungkan beban penyusutan obyek sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha berlangsung; 3) sebaiknya perusahaan tidak menggunakan akun ” beban penyusutan alat angkutan” melainkan menggunakan akun ”beban amortisasi atas aktiva yang dileased” untuk mencatat beban penyusutan obyek sewa guna usaha; 4) sebaiknya perusahaan tidak menggunakan akun “biaya dibayar dimuka” melainkan menggunakan akun “biaya sewa guna usaha dibayar di muka” untuk mencatat asuransi dibayar di muka dan sebaiknya perusahaan tidak menggunakan akun “beban lain-lain” melainkan menggunakan akun “beban sewa guna usaha” untuk mencatat asuransi dibayar dimuka yang telah menjadi beban pada akhir tahun; 5) sebaiknya perusahaan tidak menggunakan akun ”beban lain-lain” melainkan menggunakan akun “beban sewa guna usaha” untuk mencatat biaya notaris dan administrasi sebagai biaya untuk pembuatan perjanjian sewa guna usaha
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.265625 second(s)