Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ketiga hipotesis dalam teori akuntansi positif (rencana bonus, debt covenant, dan biaya politis) terhadap praktik perataan laba. Debt covenant diproksikan dengan rasio hutang terhadap aktiva dan biaya politis diproksikan dengan total aktiva. Penelitian dilakukan selama periode 2005 - 2009, terhadap 49 perusahaan manufaktur go public yang (1) menerbitkan laporan keuangan secara lengkap dari 2005 – 2009, (2) menerbitkan laporan keuangan dalam mata uang rupiah, dan (3) tidak pernah merugi selama 2005 - 2009. Indeks Eckel digunakan untuk mengklasifikasikan perusahaan perata laba dan bukan perata laba. Data dianalisis dengan dua langkah statistika inferensial yakni me nilai overall model fit atas data dan pengujian hipotesis dengan model regresi logistik binomial. Hasil analisis data menunjukkan bahwa tidak ada variable independen (rencana bonus, debt covenant, biaya politis) yang berpengaruh secara signifikan terhadap praktik perataan laba. |