Perusahaan jasa konstruksi sering kali mengerjakan proyek yang melewati batas periode akuntansi sehingga memerlukan pengukuran dan penyajian laba yang tepat untuk menghitung PPh Badan. Terdapat beberapa cara untuk mengakui pendapatan dan laba perusahaan jasa konstruksi, salah satunya dengan metode persentase penyelesaian. Menurut akuntansi, pengakuan pendapatan dengan metode persentase penyelesaian dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan fisik dan pendekatan cost to cost. Masing- masing pendekatan tersebut mempunyai kelebihan dan juga kekurangan didalam penerapannya, tentunya juga membawa perbedaaan dalam perhitungan PPh Badan. Pada skripsi ini, peneliti mencoba menganilisis metode pengakuan pendapatan dan laba yang diakui pada PT. Buanamaju Sentosa, untuk selanjutnya dibandingkan dengan pendapatan dan laba yang diakui jika menggunakan metode yang berbeda daripada yang diterapkan perusahaan. Dari hasil penelitian ini akan diketahui, metode mana yang menguntungkan perusahaan dalam perhitungan PPh Badan |