Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:21 WIB
Detail
ArtikelRomantika "Jumlah Bruto" Imbalan Jasa  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 14 (2009), page 6.
Topik: Penghitungan Pajak; Jumlah Bruto; PPh Pasal 23
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.56
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKejelasan dalam penentuan dasar pengenaan pajak sangat penting dalam rangka menghitung pajak dengan benar. Jika tidak, akan terjadi banyak dispute dalam penerapannya di lapangan. Seperti yang terjadi dalam penentuan jumlah bruto sebagai dasar pengenaan PPh Pasal 23.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)