Dewasa ini, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan peranannya. Dengan demikian keadaan seperti itu, pemerintah memberikan suatu peraturan yang jelas untuk dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, yang salah satunya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai. Penulis skripsi ini menggunakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan alat-alat berat, yaitu PT RAYA, sebagai objek penulisan skripsi ini. Skripsi ini membahas Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan oleh PT RAYA dalam pemenuhan kewajibannya terhadap Negara dalam Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat berdasarkan UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan Barang Mewah yang berlaku pada tanggal 1 April 1985. Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah metode deskriptif analitis, yaitu dengan mengumpulkan data serta melakukan tinjauan sehingga memberikan gambaran yang cukup jelas atas objek yang diteliti pada PT RAYA. Berdasarkan data-data yang diperoleh Penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa pada Penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada PT RAYA menggunakan tarif 10% dari harga penjualan barang dagangan. PT RAYA juga telah melakukan pemenuhan kewajibannya dengan cukup baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari pelaporan dan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh PT RAYA. |