Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pertanggungjawaban PT.Pos Indonesia atas kerusakan barang milik konsumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author:
KALALO, KITTY ISAURA
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
PT.Pos Indonesia
;
Konsumen
;
Pengiriman Barang
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Kitty Isaura Kalalo's Undergraduate Theses.pdf
(1,010.76KB;
24 download
)
Kitty Isaura Kalalo-PENDUKUNG.pdf
(113.18KB;
4 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3228
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
PT.Pos Indonesia merupakan salah satu jasa pengiriman barang yang berstatus Badan Usaha Milik Negara. pengiriman paket pos berupa barang. PT.Pos Indonesia memudahkan masyarakat sebagai konsumen pemakai jasa PT.Pos Indonesia dalam hal pengiriman barang antara daerah ke daerah lain. Pengangkutan berupa pengiriman barang oleh PT.Pos Indonesia berawal dari adanya suatu perjanjian, maka dalam pelaksanaanya suatu perjanjian selalu diikuti pemenuhan prestasi oleh masing-masing pihak yang bersepakat, tetapi dijumpai salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian tidak memenuhi ketentuan dari perjanjian yang telah mereka sepakati, dalam kasus ini pihak yang tidak memenuhi perjanjian yaitu pelaku usaha PT.Pos Indonesia kepada konsumen Nadia sebagai pengguna jasa pengiriman. Hubungan hukum yang terjadi antara konsumen sebagai pengguna jasa PT.Pos Indonesia dengan pelaku usaha yaitu PT.Pos Indonesia berdasarkan perjanjian yang berisi klausula baku. Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikuti dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Dengan adanya hubungan hukum tersebut berupa klausula baku, maka pihak-pihak yang ada di perjanjian mengetahui syarat dan ketentuan di dalamnya, salah satunya yaitu PT.Pos Indonesia bertanggungjawab terhadap iv
pengiriman barang. Oleh karena itu, PT.Pos Indonesia bertanggungjawab terhadap kerusakan barang milik konsumen sesuai peraturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ps. 19 yaitu Tanggung Jawab Pelaku Usaha. Oleh karena itu penyelesaian ganti rugi oleh pelaku usaha ditentukan secara bersama antara kedua belah pihak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)