Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:42 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Pusat Berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Bibliografi
Author: P, MAULIDYA YUKARIAN ; Sardadi, Johanes (Advisor)
Topik: BNN; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3223
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Narkotika merupakan bahan – bahan yang dipergunakan untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan. Penyalahgunaan obat diartikan mempergunakan obat – obatan yang tidak untuk tujuan pengobatan. Penyalahgunaan narkotika membawa pengaruh yang dapat menyebabkan penyalahgunaan narkotika merupakan suatu tindak pidana, hal ini diakibatkan dampak dari pengunaan narkotika yang disalagunakan inilah yang membuat si pengguna melakukan tindak pidana demi mendapatkan narkotika kembali akibat kecanduan. Jakarta pusat merupakan sebuah kota yang terletak di pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta oleh karena itu Jakarta Pusat memiliki karakteristik tersendiri. Oleh karena itu mengenai penyalahgunaan narkotika di pusat ibu kota Jakarta merupakan masalah yang perlu diperhatikan, bagaimana penerapan hukum dalam penyalahgunaan narkotika di Jakarta Pusat dan apa saja kendala yang dihadapi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Pusat berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penerapan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Jakarta Pusat dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika, berjalan cukup efektif walaupun penurunan kasusnya belum menurun secara signifikan. Saran dari penulis yaitu perlunya dukungan dari pemerintah mengenai penyalahgunaan narkotika di Jakarta Pusat, dan perlunya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat di Jakarta Pusat untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika di Jakarta Pusat. Badan Narkotika Kota Jakarta Pusat sebaiknya membuat kegiatan – kegiatan untuk menekan jumlah penyalahgunan narkotika khususnya di Jakarta Pusat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)