Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Yang Telah Memperoleh Legalisasi Notaris ( Kasus Perkara Camelia Nikawati Melawan Wilianto Amin dan Notaris Abdul Rasyid Latuamury, S.H.)
Bibliografi
Author:
AROEMAN, CARLADILA SABRINA
;
Swantoro, A. Aris
(Advisor)
Topik:
Akta Bawah Tangan
;
Legalisasi
;
Notaris
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Carladila Sabrina Aroeman's Undergraduate Theses.pdf
(185.56KB;
50 download
)
FH-3208 Carladila S A-Pendukung.pdf
(440.37KB;
8 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3208
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Di dalam masalah keperdataan, sering sekali orang dengan sengaja menyediakan suatu alat bukti yang dapat dipakai kalau timbul suatu perselisihan, dan bukti yang disediakan tadi biasanya berupa tulisan. Pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan-tulisan otentik maupun dengan tulisan-tulisan di bawah tangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Disamping itu notaris berwenang pula untuk mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini adalah mengenai kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dan kaitannya sehubungan dengan fungsi legalitas bagi akta di bawah tangan dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan serta tanggung jawab notaris terkait dokumen-dokumen pendukung dalam pembuatan akta di bawah tangan yang dilegalisasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang merupakan suatu penelitian yang menganalisis bahan hukum baik yang tertulis di dalam buku, peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Akta di bawah tangan yang telah dilegalisasi notaris memberikan kepastian bagi hakim mengenai tanggal, identitas, maupun tandatangan dari para pihak yang bersangkutan dan terkait dalam perjanjian tersebut. Dalam hal pembuktian di pengadilan, mengingat kekuatan pembuktiannya terbatas, sehingga masih diupayakan alat bukti lain yang mendukungnya. Tanggung jawab notaris sehubungan dengan dokumen pendukung dalam proses legalisasi adalah dalam hal penyimpanan dan kerahasiaan isi dokumen guna menjaga kepentingan para pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)