Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kewenangan Direksi (PT ANEKA TAMBANG) Dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Lingkungan Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Bibliografi
Author:
ELHUD, BIL VIL
;
Imam, Wienarsih
(Advisor)
Topik:
Direktur
;
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Bilvil Elhud's Undergraduate Theses.pdf
(666.0KB;
54 download
)
Bilvil Elhud-PENDUKUNG.pdf
(62.77KB;
5 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3207
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Latar belakang penulisan skripsi ini didasari oleh pesatnya pembangunan di era globalisasi yang memiliki peran signifikan di dalam kerusakan ekositem lingkungan hidup dimana telah terjadi penggunaan sumber daya alam (SDA) secara besar-besaran dan tidak terencana, sehingga melampaui daya dukung lingkungan yang ada. Dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan perekonomian nasional dalam mengahadapi perkembangan perekonomian dunia dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi di era globalisasi, diharapkan dalam sebuah pembangunan ada usaha berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sehingga mampu memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses Pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini maupun generasi yang akan datang. Skripsi ini membahas kendala apa saja yang dapat timbul berkenaan dengan masalah pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dijalankan dan bagaimana bentuk implementasi yang telah dijalankan oleh direksi PT. Aneka Tambang Tbk. Penulis dalam penelitian ini mempergunakan metode penelitian kualitatif dengan alat pengumpul data berupa studi dokumen yang bersifat deskriptis analitis. Diharapkan dengan adanya pengaturan tentang CSR di Pasal 74 UUPT direksi dapat menggunakan laba bersih perseroan untuk pendanaan program CSR sebagai bentuk return terhadap masyarakat sekitar dan pengembangan kelestarian lingkungan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan CSR oleh PT. Antam Tbk sudah tidak lagi dijalankan sebagai kewajiban tetapi lebih sebagai komitmen bisnis untuk menjalankan suatu usaha berkelanjutan oleh perseroan yang berwawasan lingkungan. Direksi PT. Aneka Tambang Tbk sebagai manajemen puncak perseroan terhadap pelaksanaan CSR telah menempatkan CSR sebagai inti dari perencanaan strategis perseroan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)