PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Perusahaan) menyediakan layanan kerja sama dengan Instansi yang ingin memberikan kredit kepada pegawai tetap maupun pensiunannya. Program ini dinamakan kredit BRIGUNA. BRIGUNA merupakan salah satu segmen kredit ritel yang dimiliki Perusahaan. Pemberian kredit BRIGUNA kepada debitur ini, memerlukan kebijakan dan prosedur pemberian kredit. Tujuan penulis dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kebijakan dan prosedur pemberian kredit BRIGUNA serta pengendalian internalnya, yang diterapkan Perusahaan Kantor Cabang Tangerang. Berdasarkan analisis terhadap pengendalian internal, wawancara, pengamatan langsung dan uji ketaatan terhadap 50 sampel debitur pada dua Instansi, yaitu KODIM dan DEPAG periode Januari 2010 sampai dengan Februari 2011, dapat disimpulkan bahwa prosedur pemberian kredit BRIGUNA pada Perusahaan Kantor Cabang Tangerang sudah memadai. Namun masih terdapat potensi yang perlu ditingkatkan seperti mutasi terhadap karyawan tidak dilakukan secara teratur dan menyeluruh, tidak ada unit terpisah dalam penanganan kredit bermasalah, hanya dilakukan pemantauan off-site untuk penggunaan dana, terdapat dokumen debitur yang belum tersimpan di dalam brankas tahan api, belum dilakukan scanning untuk dokumen kredit terlampir, adanya dokumen debitur yang tidak lengkap. Berdasarkan potensi tersebut, sebaiknya Bank melakukan tindakan perbaikan seperti mutasi terhadap karyawan dilakukan secara menyeluruh dan teratur, adanya unit terpisah untuk menangani kredit bermasalah, melakukan on the spot untuk pemantauan, melakukan scanning untuk dokumen kredit terlampir, penyediaan brankas tahan api untuk dokumen debitur yang belum tersimpan di dalam brankas tahan api, petugas Administrasi Kredit harus lebih teliti dalam verifikasi dokumen sehingga ketidaklengkapan dokumen dapat diminimalisir. |