Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:28 WIB
Detail
BukuImplementasi Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Bibliografi
Author: WIRANTO, FABIANUS HENDY ; Sabon, Max Boli (Advisor)
Topik: DISKRIMINASI RAS; ETNIS
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3186
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah diskriminasi rasial merupakan masalah yang kompleks sehingga diperlukan adanya peran serta dan keterbukaan pemahaman dan pemikiran dari semua pihak yang terlibat didalamnya dalam proses penyelesaiannya. Masalah ini perlu dikaji kembali karena meskipun undang-undang telah mengatur tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis di masyarakat, akan tetapi praktek diskriminasi masih kerap terjadi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan dari penerapan Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di masyarakat, khususnya bagi masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia. Diskriminasi ras dan etnis adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi antara metode juridis normatif, yaitu dengan melakukan kajian atas peraturan, konvensi, maupun perjanjian internasional, termasuk kajian terhadap norma dan asas yang terdapat di dalam peraturan tersebut, dan dengan metode juridis sosiologis, yaitu dengan penelitian untuk mengetahui tingkat efektivitas dari suatu peraturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis di masyarakat, khususnya bagi masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia kurang memuaskan, meskipun sudah ada peran serta dari pemerintah untuk mencegah terjadinya segala bentuk diskriminasi ras dan etnis.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)