Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:18 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Tindakan Pemblokiran Rekening PT INTI MUTIARA KIMINDO oleh KPP Grogol Petamburan Dalam Proses Kepailitan PT INTI MUTIARA KIMINDO Ditinjau Dari Peraturan Kepailitan Dan Perpajakan
Bibliografi
Author: L, GLADYS SAMANTHA ; Melani, Rr. Adeline (Advisor)
Topik: Utang pajak dalam kepailitan; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Gladys Samatha Loupatty's Undergraduate Theses.pdf (216.63KB; 11 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3183
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Pajak adalah pungutan dari masyarakat kepada negara berdasarkan Undang-Undang yang bersifat dapat dipaksakan. Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, yang dalam hal ini disebut sebagai wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya, maka akan menimbulkan utang pajak dan terhadap wajib pajak tersebut akan dapat dikenakan tindakan penagihan pajak, yaitu mulai dari surat teguran sampai surat paksa, hingga akhirnya terjadi penyitaan aset oleh fiskus (Kantor Pelayanan Pajak (KPP)). Setelah PT. Inti Mutiara Kimindo diajukan pailit dan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Oleh karena itu peneliti ingin meneliti mengenai penyitaan aset P.T Inti Mutiara Kimindo yang sedang dalam keadaan pailit yang dilakukan oleh KPP Grogol Petamburan dan melihat apakah tindakan PT. Inti Mutiara Kimindo yang mengajukan gugatan kepada KPP Grogol Petamburan di Pengadilan Niaga dapat dibenarkan secara hukum atau tidak. Atas dasar dari peraturan perpajakan tindakan KPP Grogol Petamburan dapat dibenarkan secara hukum dikarenakan terdapat proses penagihan pajak yang masih berjalan walaupun PT. Inti Mutiara Kimindo telah diajukan pailit oleh salah satu krediturnya dan tindakan PT. Inti Mutiara Kimindo mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga adalah tidak dapat dibenarkan secara hukum, karena permasalahan tersebut merupakan sengketa pajak yang harus diselesaikan di Pengadilan Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)