Globalisasi dan free trade menuntut perusahaan untuk mempunyai daya saing agar bisa bertahan dalam kompetisi global ini serta untuk menghindari dan memulihkan diri dari krisis yang melanda, salah satu yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip corporate governance secara efektif. Corporate governance adalah suatu gabungan antara hukum, peraturan, dan praktek-praktek sektor privat yang cocok, yang memungkinkan perusahaan untuk menarik modal dan sumber daya manusia, beroperasi secara efisien, sehingga dapat menjaga kelangsungan operasional dengan menghasilkan nilai ekonomis jangka panjang untuk pemegang sahamnya dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya corporate governance beserta organ-organ yang berpengaruh di dalamnya seperti dewan direksi dan komisaris beserta para pemilik modal institusional, perusahaan mempunyai kontrol dalam kinerja perusahaan, terutama manajemen sehingga dapat mengurangi masalah keagenan, dapat mencerminkan kualitas laporan keuangan yang lebih baik, sehingga mendapat kepercayaan dan loyalitas dari para investor yang akan berpengaruh pada kenaikan return atau harga saham di bursa pada saat perusahaan melakukan penawaran perdana (IPO) khususnya pada hari pertama penutupan di bursa. Walaupun pada kenyataanya harga pasar saham di bursa mengalami return yang tidak menentu (abnormal return) karena adanya pengaruh dari fenomena-fenomena yang ada dalam proses IPO, namun dipercaya oleh para ahli dan peneliti sebelumnya bahwa perusahaan yang mempunyai corporate governance yang baik akan lebih diminati sahamnya, sehingga akan menaikan harga saham perusahaan tersebut dan mendapat initial return yang positif. Dalam penelitian ini penulis belum bisa membuktikan bahwa pengaruh dari organ corporate governance yakni komposisi organisasi (dewan direksi dan komisaris) dan kepemilikan institusional mempunyai hubungan dan mempengaruhi return perusahaan pasca IPO secara signifikan. |