Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:46 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Tanggung Jawab Developer PT Jaya Nur Sukses Terhadap Nyonya Theresia Atas Keterlambatan Penyerahan Unit Satuan Rumah Susun Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: PUTRA, ADIWIGNYO NISCALA ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Pelaksanaan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Perlindungan HukumTerhadap Konsumen Yang Dirugikan; Hak Yang Diperoleh Konsumen; Kewajiban Pelaku Usaha; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3175
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Apartemen atau yang dapat juga disebut sebagai rumah susun adalah sebuah hunian atau tempat tinggal yang bersifat modern, dimana tempat ini merupakan hal yang sangat praktis dalam memiliki sebuah tempat tinggal bagi setiap masyarakat. Namun dengan semakin berkembangnya hal tersebut semakin banyak masalah hukum yang timbul. Hal yang sering terjadi adalah Keterlambatan serah terima unit dari apartemen atau rumah susun itu sendiri. Seperti dalam kasus PT. Jaya Nur Sukses dimana adanya keterlambatan serah terima unit kepada konsumen. Dimana serah terima yang seharusnya dilakukan pada 31 Agustus 1997 tidak diserahkan hingga 16 April 2000 kepada Nyonya Theresia selaku konsumen. Maka developer PT. Jaya Nur Sukses telah melanggar aturan yang ada dalam Undang – Undang no.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menurut pasal 7 huruf f pelaku usaha di wajibkan untuk memberi ganti rugi atas tidak dipenuhinya kewajiban yang seharusnya dilakukan pelaku usaha yang dalam hal ini adalah keterlambatan serah terima rumah susun kepada Nyonya Theresia. Namun karena tidak adanya itikad baik pelaku usaha ganti rugi serta serah terima apatemen kepada Nyonya Theresia pun tidak dilakukan oleh PT. Jaya Nur Sukses hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan.Dalam hal ini hak yang di miliki konsumen dalam kasus ini adalah pembatalan perjanjian pengikatan terhadap oleh PT. Jaya Nur Sukses atas keterlambatan tersebut. Dengan seringnya kasus seperti ini maka para konsumen harus lebih teliti dalam memilih hunian untuk tempat tinggal mereka, terutama bagi hunian yang belum siap pakai atau di dalam tahap pembangunan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)