Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:42 WIB
Detail
BukuHak Yuridis PT ASEI Terhadap Importir Pasca Pemberian Ganti Kerugian Kepada Eksportir
Bibliografi
Author: WAHYUNINGRUM, IRMA ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Asuransi Ekspor; Eksportir; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3168
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Asuransi ekspor adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan kepada eksportir dalam bentuk pertanggungan terhadap risiko tidak diterimanya pembayaran lunas (non-payment) dari pembeli di luar negeri, sehubungan dengan ekspor barang yang dilakukan eksportir kepada pembeli tersebut. Kegiatan ekspor impor merupakan suatu kegiatan usaha yang bertaraf internasional melibatkan minimal dua negara yang jaraknya berjauhan dan memiliki risiko yang tinggi terutama bagi eksportir. Dalam pelaksanaan ekspor impor seringkali terjadi permasalahan perihal pelunasan pembayaran yang merugikan eksportir dalam negeri sehingga dibutuhkan suatu lembaga asuransi yang dapat melindungi para eksportir dalam negeri terhadap masalah tersebut, khususnya dalam pengalihan risiko apabila ada importir yang tidak membayar lunas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. PT ASEI adalah perusahaan yang bergerak di dalam bidang asuransi ekspor yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor non-migas khususnya eksportir Indonesia. Dalam hal ini kedudukan PT ASEI adalah sebagai penjamin hak dari eksportir untuk menerima pembayaran dari importir. Setelah ditelusuri lebih dalam dengan menggunakan metode penelitian normatif (legal research) serta pengumpulan data dengan library research dan wawancara dengan pihak PT ASEI terkait dengan pelaksanaan asuransi ekspor, dalam fungsinya untuk memberikan suatu perlindungan terhadap kepentingan eksportir maka diperlukan penjaminan oleh pihak PT ASEI. Apabila PT ASEI telah memenuhi kewajibannya sebagai penjamin, maka hak-hak eksportir secara yuridis beralih kepada PT ASEI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)