Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:40 WIB
Detail
BukuPerlindungan Nasabah Kartu Kredit Ditinjau Dari Undang-Undang NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: Kurnianingrum, Trias Palupi
Topik: Perlindungan Nasabah; EFT; Kartu Kredit.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Universitas Diponegoro     Tempat Terbit: Semarang    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Master Thesis
Fulltext: TRIAS_PALUPI_KURNIANINGRUM.pdf (526.81KB; 13 download)
Abstract
Kartu kerdit saat ini merupakan suatu kebutuhan mastarakat modern untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran tunia. Dengan kartu plastik tersebut nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi dan mereka tidak perlu datang dan antri di kantor aau bank pemberi jasa, melainkan mereka cukup datang di outlet – outlet yang tersebar hampir di seluruh tempat, guna memenuhi transaksi yang dibutuhkan baik ambil
tunai maupun pengiriman uang ( transfer ) khususnya unuk pembeyaran kartu kredit. Transaksi pembayaran yang demikian ini disebu dengan sistem transfer dana secara elekronis atau electronic funds transfer ( EFT ). Kecanggihan trnasaksi yang menggunakan sarana kartu kredit tidak dapat terlepas dari kemajuan teknologi. Teknologi
telah banyak merubah aspek bisnis dan pasar. Dalam bisnis perdagangan misalnya, kemajuan teknologi telah melahirkan metode bertransaksi yang dikenal dengan istilah ECommerce( Electronic Commerce ). E- Commerce merupakan kegiatan – kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen, manufakur, services providers dan pedagang perantara dengan menggunakan jaringan komputer ( computer network ), yaitu internet. Penggunaan sarana internet merupakan suau kemajuan teknologi yang dapat dikatakan menunjang secara keseluruhan spectrum kegiatan komersial. Melalui meode pendekatan normative yuridis penulis mencoba untuk menjawabpermasalahan yang ada dengan meneliti mengenai Perlindungan nasabah kartu kredit ditinjau dari Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hubungan hukum anatara bank sebagai pemberi jasa kartu kredit erhadap nasabahnya, serta faktor – faktor penghmabat dalam perlindungan nasabah kartu kredit. Berdasarkan pada hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap nasabah kartu kredit belum berjalan sebagaimana mestinya. Pemberian informasi melalui media cetak maupun elekronik tersebut ternyata tidak menguntungkan nasabah kartu kredit khususnya pada saat penandatangan aplikasi, hubungan hukum yang timbul tidak seimbang, demikian juga terhadap faktor – faktor penghambat terhadap Perlindungan hokum terhadap nasabah kartu kredit ternyata lebih mengunungkan pihak Bank. Upaya Perlindungan hukum terhadap nasabah kartu kredit hanya dapat terwujud dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak. Pihak nasabah harus bersikap lebih proaktif untuk mengetahui hak dan kewajibannya dan juga pihak Bank hendaknya lebih bersikap terbuka dan memperbaiki kinerjanya. Dengan adanya kondisi yang seimbang baik bank maupun nasabah maka perlindungan akan berjalan sebagaimana diharapkan. Meskipun sekarang ini Pemerintah telah mensahkan Undang – undang No. 11 Tahun 2003 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik namun pada kenyataannya peran dari UU tersebut dirasakan belum efisien. Hal ini dirasakan belum cukup untuk melindungi masayarakat dan pihak – pihak yang berkepentingan, masih diperlukan perumusan yang lebih representatif yang dapat menjangkau semua benuk kejahatan denganmenggunakan kartu kredit.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)