Anda belum login :: 22 Nov 2024 19:01 WIB
Detail
BukuAnalisis Hubungan Karakteristik Dan Pengetahuan Dengan Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Pendapatan Komisi Yang Diterima Oleh Distributor Pada Perusahaan Mlm Yang Didirikan Di Wilayah Jakarta
Bibliografi
Author: SUWITA, ALBERT ; ANGELA M LANI DHARMASETYA (Advisor); Baskoro, Josef Tjahjo (Advisor)
Topik: Pengertian Umum Mengenai Perpajakan; Pajak Penghasilan; Perusahaan Multi Level Marketing; Definisi Komisi; Surat Izin Usaha Penjualan Langsung
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4627
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Multi Level Marketing adalah suatu metode menjual barang secara langsung kepada pelanggan melalui jaringan yang dikembangkan oleh distributor. Perusahaan yang menggunakan metode ini dikenal dengan sebutan perusahaan MLM. Komisi yang diterima oleh distributor merupakan objek pemotongan PPh Pasal 21. Perusahaan MLM wajib untuk memenuhi kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 atas pendapatan komisi distributor sesuai dengan ketentuan dalam peraturan PER-31/PJ/2009. Dalam penelitian ini peneliti ingin menguji hubungan antara factor karakteristik dan pengetahuan perusahaan MLM dengan pemenuhan kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 oleh perusahaan MLM yang didirikan pada tahun 2010 di wilayah Jakarta. Penelitian dilakukan dengan cara melakukan penyebaran kuesioner dan memperoleh sebanyak 35 respon. Pengolahan data dilakukan dengan metode analisis deskriptif dan analisis Chi-square. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Faktor karakteristik dan pengetahuan perusahaan MLM memiliki hubungan dengan pemenuhan kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 atas pendapatan komisi distributor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)