Anda belum login :: 22 Nov 2024 23:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Akibat Hukum Dari Berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 39 Nomor 3 Terhadap Perjanjian Bisnis Antara TNI Angkatan Udara Dengan CV X
Bibliografi
Author:
CILVIANOVITRI, ELISABET YOHANA
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Bisnis
;
TNI AU
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Elisabeth Yohana C N's Undergraduate Theses.pdf
(169.89KB;
495 download
)
Elisabeth Yohana CN-PENDUKUNG.pdf
(666.53KB;
13 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3146
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Akibat hukum berlakunya Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dimana di dalam salah satu pasalnya yaitu pada pasal 39 nomor 3 disebutkan bahwa seorang prajurit dilarang untuk melakukan kegiatan bisnis dengan pihak manapun, sedangkan TNI khususnya TNI Angkatan Udara telah melakukan perjanjian dengan beberapa pihak yang salah satunya adalah dengan CV.”X”. Fokus penulisan ini adalah pengaruh yang ditimbulkan setelah berlakunya Undang-Undang tersebut. Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan melalui penelitian langsung dan wawancara. Mengingat peraturan perundang-undangan harus ditaati maka perjanjian yang telah ada dan telah dibuat otomatis akan berubah. Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa tanah dan bangunan yang disewa oleh CV.”X” (pihak kedua) akan dipergunakan sebagai tempat usaha berupa outlet yang menjual berbagai barang-barang fashion atau sarana komersial fashion dan kemudian disepakati bahwa nilai kompensasi yang diterima oleh Koperasi TNI Angkatan Udara adalah sebesar Rp. 400.000.000,00 (empatratus juta rupiah) per tahunnya, perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Jangka waktu berlakunya perjanjian tersebut adalah sampai dengan tahun 2006, sedangkan Undang-Undang TNI berlaku pada tahun 2004, artinya bahwa pada saat diberlakukannya undang-undang ini, maka akan berdampak hukum terhadap perjanjian sewa menyewa tersebut. Tetapi pada pasal 76 ayat (1) Undang-Undang TNI disebutkan bahwa TNI diberikan waktu 5 (lima) tahun sebelum pengambilalihan aktivitas bisnis yaitu sampai pada tahun 2009 namun pada kenyataannya yaitu pada tahun 2006, pihak Koperasi TNI Angkatan Udara dan CV.”X” justru melakukan kesepakatan untuk memperpanjang perjanjian sewa menyewa tersebut selama 5 (lima) tahun lagi sampai tahun 2011
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.234375 second(s)