Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:17 WIB
Detail
BukuDemokrasi dan Pengangguran (dipresentasikan dalam acara video teleconference di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, pada tanggal 12 Juli 2011, pukul 10.00-12.00 WIB)
Bibliografi
Author: Panjaitan, Merphin
Topik: logika demokrasi; pemilihan umum; pemilu; interaksi politik; pengangguran; Indonesia; pendidikan demokrasi
Bahasa: (ID )    
Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Papers/Makalah - pada seminar nasional
Fulltext: Demokrasi dan Pengangguran.doc (228.0KB; 6 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Abstract
Demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Rakyat membentuk negara,dan oleh karena itu rakyat berdaulat atas negara. Rakyat secara bersama-sama memerintah diri mereka, dengan memilih sebagian dari rakyat menjadi penyelenggara negara. Dalam negara demokrasi semua warganegara, termasuk pengangguran ikut memerintah. Pemerintahan oleh semua untuk kepentingan semua. Demokrasi adalah suatu tatanan kenegaraan untuk kebaikan bersama. Demokrasi menjamin pemenuhan hak asasi manusia, antara lain hak hidup, hak kebebasan, hak kesetaraan, hak memiliki dan hak mengejar kebahagiaan. Dengan demikian, negara demokrasi harus selalu berusaha memperluas lapangan kerja agar selalu tersedia pekerjaan bagi angkatan kerja di negara tersebut.
Logika kesetaraan menuntut perlakuan yang sama terhadap semua pandangan dan kepentingan warganegara, termasuk pengangguran,dalam pembuatan kebijakan publik. Tidak ada yang diabaikan dan tidak ada yang diistimewakan, semuanya setara sebagai manusia dan sebagai warganegara.
Semua warganegara, secara pribadi ataupun kelompok, mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam pembuatan kebijakan publik, dalam mengawasi dan menilai pelaksanaanya.
Pengangguran dalam suatu negara akan selalu ada, tetapi kalau dalam suatu waktu yang cukup panjang terjadi banyak pengangguran, dan negara tidak berbuat banyak dalam perluasan lapangan kerja untuk menampung kaum pengganguran tersebut, akan timbul pertanyaan, dimana negara bersembunyi.
Dalam negara demokrasi, sama seperti warga masyarakat yang lain, kaum pengangguran mempunyai kesempatan menjadi kaya. Kaum pengangguran berhak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya, dalam upaya menwujudkan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarga. Kaum pengangguran yang berjuang untuk mendapatkan pekerjaan bukanlah peminta-minta, karena mereka sedang menuntut haknya kepada negara. Kaum pengangguran memang lemah, sehingga mereka perlu mendapatkan perhatian lebih besar dari negara.
Sesuai dengan pemikiran diatas, di negara demokrasi seharusnya kaum pengangguran dari waktu ke waktu akan semakin berkurang.
Tetapi mengapa di Indonesia, yang telah menjalankan demokrasi sejak tahun 1998, kaum pengangguran masih tetap banyak, bahkan terlalu banyak? Mengapa kekeliruan ini dapat terjadi dalam waktu yang terlalu lama, dan tidak terlihat tanda-tanda perbaikan?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.484375 second(s)