Semasa krisis keuangan tahun 1997, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan bahkan kebangkrutan karena mempunyai komposisi hutang yang besar. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kebijakan hutang yang dikenal dengan leverage memainkan peran yang cukup penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Pendanaan perusahaan mempunyai pola yang dijelaskan oleh Trade off Theory dan Pecking Order Theory. Trade off Theory mengatakan bahwa perusahaan harus mempunyai optimal leverage ratio yang didasarkan pada pertimbangan biaya dan manfaat, yaitu biaya kebangkrutan dan keuntungan pajak. Sedangkan Pecking Order Theory mengatakan bahwa setiap perusahaan hanya memakai sumber dana eksternal jika sumber dana internal tidak cukup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan-perusahaan LQ-45 memberlakukan Trade off Theory atau Pecking Order Theory atas rasio aktiva tetap, pertumbuhan dan tingkat keuntungan terhadap leverage. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio aktiva tetap berpengaruh secara positif, pertumbuhan berpengaruh secara positif dan tingkat keuntungan berpengaruh secara negatif terhadap leverage. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di LQ-45 memberlakukan Trade off Theory dan Pecking Order Theory sebagai sumber pendanaan. |