Penerapan manajemen yang bertata kelola baik mensyaratkan adanya penegakan prinsip-prinsip tertentu meliputi akuntabilitas, transparansi, dan pengendalian. Manajemen pemerintahan yang efektif diharapkan dapat menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai bagian dari organisasi pemerintahan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional juga telah berupaya menerapkan manajemen yang bertatakelola baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh peraturan. Berdasarkan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional. Atas dasar tugas dan fungsi tersebut, Inspektorat Jenderal Kemdiknas dalam kurun waktu Tahun 2010 telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang tertuang dalam program kerja. Rangkaian pelaksanan kegiatan tersebut dapat menjadi alat untuk menilai kinerjanya. Kedewasaan dan kecerdasan atau kekritisan publik yang semakin tinggi di era reformasi ini menuntut instansi pemerintah untuk memberikan kinerja yang baik dan benar-benar berdampak kepada peningkatan kualitas kehidupan. Publik saat ini tidak puas dengan slogan dan moto instansi pemerintah yang cenderung bersifat formalitas dan normatif. Publik menginginkan adanya evaluasi yang terukur atas capaian kinerja instansi pemerintah sehingga mereka dapat melihat bukti kinerja instansi pemerintah secara jelas dan konkret. Dengan kata lain saat ini pemerintah tidak dapat menghindar dari tuntutan untuk bersedia dievaluasi kinerjanya oleh publik terutama dalam hal ini adalah pelanggan (customer) yang merupakan pengguna utama dari jasa layanan publik yang disediakan oleh instansi pemerintah. |