Dengan disepakatinya ikrar dalam Microcredit Summit di Washington DC Amerika Serikat pada tahun 1997 untuk membebaskan 100 juta penduduk dunia darikemiskinan, pencarian model lembaga keuangan mikro1 yang tepat untuk melayani rakyat miskin dilakukan di mana-mana. Setelah dua dasawarsa diwarnai kredit-kredit murah bersubsidi yang sebagian tidak jatuh ke tangan kelompok sasaran dan mengakibatkan merosotnya kinerja serta moralitas lembaga keuangan pelaksananya, para pakar merekomendasikan prinsip keswadayaan dan kesehatan (viability) dari programprogram pengentasan kemiskinan. Model Grameen Bank Bangladesh direplikasikan di manamana, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) bergiat membina keswadayaan masyarakat melalui kelompok-kelompok swadaya masyarakat (KSM). Di luar perhatian para penentu kebijakan kita, Indonesia sebetulnya sudah lebih maju dalam penciptaan lembaga keuangan mikro sejak zaman Belanda, di samping BRI Unit yang merupakan kisah sukses dunia. Dalam pengembangan KSM Bank Indonesia ikut berkiprah melalui Pengembangan Hubungan Bank dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK) yang gagasannya berasal dari APRACA (Asia Pacific Rural and Agricultural Credit Association), dan dalam pengembangan LKM melalui Proyek Kredit Mikro yang didanai bersama Asian Development Bank. |