Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:49 WIB
Detail
ArtikelDimensi Kebenaran Dalam Putusan Pengadilan  
Oleh: Alkostar, Artidjo
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 281 (Apr. 2009), page 36-41.
Topik: Putusan Pengadilan dimensi kebenaran
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.16
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikel- Proses Pencapaian Kebenaran Putusan pengadilan merupakan bagian dari proses enegakan hukum yang bertujuan untuk mencapai kebenaran dan keadilan. Putusan Pengadilan merupakan produk penegak hukum yang didasarkan pada hal-hal yang relevan secara yuridis - Bahasa Dalam Putusan Pengadilan Bahasa yang di tuangkan dalam putusan pengadilan harus runtut dan masuk akal. Hubungan antara subjek (pelaku) dengan pridekat (menteri, pegasi dan lain-lain) harus bermakna, dan harus ada proses dialektika yang menjelaskn kebenaran - Menhindari Kesesatan Dalam PutusanPengadilan Putusan harus menjadi pencerahan bagi perkara hukum yang diperiksa dan diadidli dalam perkasa tersebut . Proses mengmbil keputusan dalam memeriksa perkasa berpotensi untuk kesesatan relevansi atau mengalmi bias nurani.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)