Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dimensi Kebenaran Dalam Putusan Pengadilan
Oleh:
Alkostar, Artidjo
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 281 (Apr. 2009)
,
page 36-41.
Topik:
Putusan Pengadilan dimensi kebenaran
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.16
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
- Proses Pencapaian Kebenaran Putusan pengadilan merupakan bagian dari proses enegakan hukum yang bertujuan untuk mencapai kebenaran dan keadilan. Putusan Pengadilan merupakan produk penegak hukum yang didasarkan pada hal-hal yang relevan secara yuridis - Bahasa Dalam Putusan Pengadilan Bahasa yang di tuangkan dalam putusan pengadilan harus runtut dan masuk akal. Hubungan antara subjek (pelaku) dengan pridekat (menteri, pegasi dan lain-lain) harus bermakna, dan harus ada proses dialektika yang menjelaskn kebenaran - Menhindari Kesesatan Dalam PutusanPengadilan Putusan harus menjadi pencerahan bagi perkara hukum yang diperiksa dan diadidli dalam perkasa tersebut . Proses mengmbil keputusan dalam memeriksa perkasa berpotensi untuk kesesatan relevansi atau mengalmi bias nurani.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)