Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:42 WIB
Detail
ArtikelPutusan Perkara Nomor : 6/PDT.G/2002 PN. KDR Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 282 (May 2009), page 87-122.
Topik: Putusan Perkara Nomor : 6/PDT.G/2002/PN.KDR
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengadilan Negeri Kota Kediri dalam memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama yang bersidang dalam ruang sidang pengadilan negeri tersebut dijalan Dr. Sahardjo NO. 20 Kediri telah menjatuhkan putusan sebagai berikut antara : Tuan Slamet, Pekerja Swasta bertempat tinggal di jalan Yos Sudarso No. 127 Kediri, yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa tanggal 8 Februari 2002 diwakili oleh suasanya : 1 Sudirman Sidabukke, SH., 2 Justin P. Malau, SH., dan Kusmintarawati, SH., ketiganya adalah pengacara/Penasihat Hukum pada Kantor Hukum "Sidabukke Clan & Associates " alamat kantor di sentra Dagang dan Pertokoan Rungkut Megah Raya Blok J-8, Jalan raya Kalirungkut no.5 Surabaya,
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)