Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:02 WIB
Detail
ArtikelSejarah Singkat Ikatan Hakim Indonsia  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 282 (May 2009), page 71-74.
Topik: Sejarah Ikatan Hakim Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelCikal bakal pembentukan organisasi hakim bermula di tahun 1951, yaitu atas prakarsa Bapak Sutadji, SH., yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan negeri Malang dan Bapak Soebijono, SH., selaku Hakim Pengadilan Negeri Malang yang berhasil membentuk IKATAN HAKIM yang berkedudukan di Surabaya. Oleh sebab situasi serta keterbatasan komunikasi ketika itu, sehingga di Jawa Tengah dibentuk pula situasi serta keterbatasan komunikasi ketika itu, shingga di Jawa Tengah dibentuk pula Ikatan Hakim Yang berkedudukan di semarang. Terbentuknya kedua organisasi hakim ini, sesungguhnya merupakan reaksi terhadap usaha-usaha pihak tertentu yang menghendaki supaya hakim ditempatkan dalam kedudukan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 Dengan semangat kebersamaan, pada bulan september 1952, para hakim di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengadakan rapat di surabaya yang menghasilkan keputusan untuk membentuk organisasi para hakim yang bersifat nasional serta memberikan mendat kepada Bapak Soerjadi, SH.,untuk membentuk Pengurus Besar IKATAN HAKIM serta merencanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKATAN HAKIM. Setelah konsep AD/ART berhasil disusun, selanjutnya konsep ini dikirimkan kepada pada hakim untuk diminta pendapatnya. Ternyata sampai dengan tanggal 20 Maret 1053, tenggat waktu dimana proses penyampaian pendapat tersebut berakhir, tidak ada usul dan saran perubahan yang diterima, sehingga kemudian konsep ini disahkan sebagai AD/ART IKATAN HAKIM. maka sejak tanggal 20 Maret 1953 tersebut, lahirlah AD/ART IKATAN HAKIM dan pada tanggal itu pula dijadikan tonggak sejarah lahirnya organisasi bagi para hakim yang bersifat nasional yang bernama IKATAN HAKIM.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)