Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:42 WIB
Detail
ArtikelKebijakan Pemberian Banti Kerugian terhadap Konban Kejahatan dalam perkara Pidana di masa Mendatang  
Oleh: Cahyono
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 282 (May 2009), page 46-52.
Topik: Kerugian terhadap Korban kejahatan dalam perkara Pidana
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUpaya untuk menanggulangi semua bentuk kejahatan terus di usahakan seirama dengan berkembanya kuantitas maupun kealitas dan kejahatan tersebut, kebijakan hukum pidana yang di terapuh selama ini tidak lain merupakan langkah yang terus digali, agar upaya penanggulangan, kejahatan tersebut mampu mengantisipasi secara maksimal bagaimana cara terbaik untuk menekan tindak pidana yang secara faktual terus meningkat. dewasa ini perhatian hukum pidana diarahkan pada perbuatan dan pidana itu sendiri, yang bertalian dengan persoalan pertanggujawaban atas perbuatan pidana yang di lakukan pelaku. Pembicaraan mengenai kesalahan ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam setiap kejadian
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)