Anda belum login :: 27 Nov 2024 05:02 WIB
Detail
ArtikelDPRD: Usut Ijin Budha Bar  
Oleh: Legislatif Jaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 29 no. 3 (Mar. 2009), page 42.
Topik: Ijin Budhha Bar
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.18
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAset Pemda DKI berupa gedung yang digunakan Budha Bar oleh swasta di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat harus dikosongkan. Karena bangunan tersebut ketika dibeli Pemda kesepakatan dengan DPRD akan dijadikan museum. Bangunan cagar budaya itu dibeli Pemda dan DPRD periode 1999-2004 dan anggarannya dialokasikan di Dinas Museum Rp 32 miliar. jadi DPRD dulu mengalokasikan anggaran karena Pemda merencanakan bangunan itu tandas wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mukhayar, Rabu (11/3).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)