Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada CV HERSANDO UTAMA
Bibliografi
Author:
YONATHAN, ALFRED
;
Sihombing, Togu
(Advisor)
Topik:
Analisis
;
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai
;
CV HERSANDO UTAMA
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Alfred Yonathan's Undergraduate Theses.pdf
(211.03KB;
49 download
)
Alfred y FEA-4554-Pendukung.pdf
(28.32KB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4554
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam skripsi ini, penulis akan meneliti penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada CV Hersando Utama berdasarkan pembelian Barang Kena Pajak dan pemberian Jasa Kena Pajak sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dalam CV Hersando Utama dimana Perusahaan ini menerapkan “Self Assesment System”.
Untuk melaksanakan analisis tersebut, penulis menggunakan metoden studi kasus berdasarkan data yang diperoleh dari CV Hersando Utama seperti Laporan Keuangan dan SPT masa PPN periode tahun pajak 2009 sampai dengan September 2010. Selain itu, penulis juga menggunakan metode tanya jawab kepada pihak-pihak yang terkait.
Dari analisis tersebut, penulis mendapatkan adanya perbedaan perhitungan terbesar antara PPN-Masukan dengan saldo pembelian tahun 2009 yakni sebesar Rp 181.998.423,00. Hal tersebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara pembukuan dan Faktur Pajak yang dibubuhkan oleh CV Hersando Utama. Bagian Akuntansi melakukan pencatatan terlebih dahulu setelah pembelian material. Kemudian Faktur Pajak diperoleh setelah barang diterima dan secara tidak langsung material telah disimpan dalam gudang. Hal ini tentu menyebabkan perbedaan jumlah pencatatan antara pembukuan perusahaan dan jumlah Faktur Pajak pada bulan yang bersangkutan. Atas perbedaan waktu pencatatan tersebut masih diperbolehkan oleh Undang-Undang Perpajakan dan untuk mengatasinya diperlukan Equalisasi data agar perbedaan tersebut dapat disesuaikan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.234375 second(s)