Anda belum login :: 22 Nov 2024 23:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan NPWP Dalam Melaporkan Pajak Penghasilan Bagi Wanita Bekerja Yang Sudah Menikah
Bibliografi
Author:
SANGARI, VISCAYA LOIS MARINA
;
Ichsan, Sundara
(Advisor);
Baskoro, Josef Tjahjo
(Advisor)
Topik:
NPWP
;
Pajak Penghasilan Bagi Wanita Bekerja yang Sudah Menikah
;
sistem self assessment
;
UU No. 36 tahun 2008 pasal 8
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Viscaya Lois Marina Sangari's Undergraduate Theses.pdf
(272.99KB;
42 download
)
Viscaya L M S FEA-4551-Pendukung.pdf
(34.29KB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4551
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Semua Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan berdasarkan sistem self assessment, wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk dicatat sebagai Wajib Pajak dan sekaligus untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak. Tak terkecuali wanita bekerja yang telah menikah. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan riset pada wanita bekerja yang telah menikah. Peneliti melakukan penyebaran kuesioner dan memperoleh 29 responden. Pengolahan data dilakukan dengan metode analisis deskriptif dan analisis chi – square. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk :
1. Untuk mengetahui apakah dengan adanya UU No. 36 tahun 2008 pasal 8, wanita bekerja yang sudah menikah lebih memilih untuk menggunakan NPWP sendiri dalam melaporkan Pajak Penghasilan.
2. Untuk mengetahui faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi pemilihan NPWP dalam melaporkan Pajak Penghasilan bagi wanita bekerja yang sudah menikah.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa sebagian besar wanita bekerja yang sudah menikah, memilih untuk menggunakan NPWP sendiri dalam melaporkan Pajak Penghasilan. Hal ini berarti pemerintah melalui UU No. 36 tahun 2008 pasal 8 telah berhasil untuk menyebarkan bahwa wanita bekerja yang sudah menikah juga dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari suami. Tetapi dilain pihak, bagi wanita bekerja yang memilih untuk menggunakan NPWP sendiri, ada konsekuensi yang harus diketahui, yakni jumlah Pajak Penghasilan yang harus dibayar lebih besar jika dibandingkan dengan wanita bekerja yang menggunakan NPWP suami/keluarga dalam melaporkan pajaknya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)