Masalah yang dihadapi PT Geger Berkarya pada tahun 2009 adalah perusahaan mengalami perbedaan peredaran usaha antara yang tercatat di SPT 1771 dan SPT Masa PPN. Dalam menganalisa masalah, penulis menggunakan metode studi kasus dimana penulis menggunakan data sekunder yang berasal langsung dari PT Geger Berkarya yang terdiri dari Laporan Keuangan, SPT 1771 dan SPT Masa PPN. Guna mengetahui penyebab terjadinya perbedaan jumlah peredaran usaha antara Laporan Keuangan dan SPT 1771 dengan SPT Masa PPN maka dilakukanlah rekonsiliasi PPN. Hasil analisa menunjukan adanya perbedaan jumlah peredaran usaha antara SPT 1771 dan SPT Masa PPN karena adanya perbedaan waktu pembuatan Faktur Pajak. |