Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:49 WIB
Detail
ArtikelPengungkapan dan Pembuktian Perkara Pidana Melalui Penelusuran Hasil Kejahatan  
Oleh: Sarwoko, Djoko
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 284 (Jul. 2009), page 12.
Topik: Perkara; Pidana; Pencucian Uang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagai kejahatan yang berdimensi baru "pencucian uang" yang sejak diundangkan sekitar tujuh tahun lalu di dalam penerapannya oleh aparat penegak hukum masih sering terjadi perbedaan persepsi sehingga masih memerlukan pemahaman yang lebih dalam lagi. Di dalam praktik aparat penegak hukum masih gamang terhadap dua pertanyaan yang krusial yang dirumuskan sebagai berikut: a. Apakah predicate crime harus dibuktikan terlebih dahulu? b. Bentuk atau susunan surat dakwaan yang paling tepat?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)