Peningkatan pendapatan anggota masyarakat dewasa ini mendorong keinginan mereka untuk menikmati hidup secara lebih baik. Untuk mencapai kehidupan yang lebih baik itu dilakukan dengan cara memiliki berbagai macam barang – barang konsumtif. Oleh sebab itu, perusahaan sewa guna usaha berkembang sangat pesat dalam membantu perusahaan / perorangan untuk mencapai kebutuhannya tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk melihat apakah praktek – praktek akuntansi sewa guna usaha (leasing) yang semakin berkembang ini telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 30. Dalam penelitian ini, penulis melihat dari sisi perusahaan sewa guna usaha (lessor) dalam melakukan transaksi leasing dengan pihak penyewa guna usaha (lessee). Tidak hanya dalam melakukan transaksi leasing, penulis juga melihat apakah perusahaan sewa guna usaha telah melaporkan setiap transaksi leasingnya dengan standar yang sudah ditetapkan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam melakukan transaksi sewa guna usahanya, PT Adira Finance (lessor) telah mencatat dan melaporkan setiap transaksi sewa guna usaha berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 30. |