Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:10 WIB
Detail
BukuEvaluasi Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT UPAYABUMI GRAHASEJAHTERA
Bibliografi
Author: SEMBIRING, RAHMAT ; Ichsan, Sundara (Advisor)
Topik: Evaluasi Perhitungan Pajak; Penyetoran Pajak; Pelaporan Pajak; Pajak Pertambahan Nilai (PPN); PT UPAYABUMI GRAHASEJAHTERA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4466
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan Negara. PPN memiliki peran yang cukup besar dalam APBN karena setiap warga masyarakat akan membeli barang kebutuhan hidupnya yang hampr semua dikenakan PPN. Para pengusaha. Khususnya Pengusaha Kena Pajak harus memahami betul bagaimana proses perhitungan dan lainnya terhadap PPN agar penerapan PPN pada perusahaan telah benar dan sesuai dengan ketentuan formal. Oleh karena itu, dalam skripsi ini, penulis akan membahas mengenai perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN pada PT UpayabumiGrahasejahtera.
Dengan menggunakan data-data yang diperoleh dari PT Upayabumi Grahasejahtera, peneliti mengevaluasi bagaimana prosedur dan kebijakan akuntansi yang ada di dalam perusahaan; transaksi-transksi perolehan dan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) dan pencatatannya dalam akuntansi; perhitungan, penyetoran,dan pelaporan PPN. Dari evaluasi diketahui bahwa jumlah Pajak Keluaran umumnya lebih besar daripada Pajak Masukan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami PPN yang Kurang Bayar yang harus di setor ke kas Negara. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah melakukan pencatatan akuntansi PPN dengan baik dan memadai untuk menghasilkan informasi dalam mengetahui keadaan perusahaan serta perhitungan pajaknya untuk dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Masa PPN. Hanya saja, penulis menyarankan perusahaan untuk menambah staf dibidang pajak serta memberikan pelatihan brevet pajak pada semua staf khususnya nanti staf pajak sehingga kesalahan-kesalahan dalam perhitungan PPN dapat terhindar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)