Anda belum login :: 23 Nov 2024 16:25 WIB
Detail
BukuAnalisis Proses Pelaksanaan Penagihan Pajak Dalam Rangka Pengamanan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak PRATAMA Jakarta Menteng Satu
Bibliografi
Author: GUNAWAN, SRI HANDAYANI ; Tjondro, Rosalina (Advisor)
Topik: Analisis; Analisis Proses Pelaksanaan Penagihan Pajak; Pengamanan Penerimaan Pajak; KPP PRATAMA Jakarta Menteng Satu
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4461
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dari tahun ke tahun peranan pajak dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat. Salah satu upaya penting dalam mengamankan penerimaan Negara dari sektor pajak adalah tindakan penagihan atas tunggakan pajak yang dalam hal ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pemenuhan kewajiban perpajakan dimulai dengan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT). Untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak maka dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan dituangkan dalam bentuk Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Apabila Wajib Pajak tidak segera melunasi utang pajak yang telah ditetapkan dalam SKP tersebut maka akan menimbulkan adanya tunggakan pajak. Dari tunggakan yang belum dilunasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penagihan. Pelaksanaan penagihan diawali dengan melakukan pendekatan persuasif, yaitu dengan menghimbau para Wajib Pajak yang masih mempunyai tunggakan pajak agar segera melunasi tunggakan pajaknya. Namun apabila belum mendapat respon dari Wajib Pajak, maka pihak KPP menindaklanjuti dengan pelaksanaan Penagihan Aktif, yaitu dengan menerbitkan Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan sampai dengan pelaksanaan lelang. Objek penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah KPP Pratama Jakarta Menteng Satu. Hasil penelitian yang dilakukan untuk tahun 2008 dan tahun 2009 menunjukkan bahwa pelaksanaan penagihan pajak oleh KPP sudah cukup baik dan telah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan Perpajakan Nomor 19 Tahun 2000. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif Wajib Pajak yang menyadari kan hak dan kewajiban perpajakannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)