Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Evaluasi Atas Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER- 31/PJ/2009 Sehubungan Dengan Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER- 57/PJ/2009 Pada PT TIGA PILAR SEKURITAS
Bibliografi
Author:
PANJAITAN, MIKHAEL RIGANTARA
;
Ardiati, Agatha Yovita Kristia
(Advisor)
Topik:
Evaluasi
;
Peraturan Direktur Jenderal Pajak
;
PT TIGA PILAR SEKURITAS
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Mikhael Rigantara Panjaitan's Undergraduate Theses.pdf
(386.19KB;
14 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4447
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Mengingat pentingnya arti penerimaan pajak bagi pembangunan, pemerintah berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyempurnakan Undang-Undang Perpajakan yang sudah ada untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memperluas dasar pengenaan pajak, serta Iebih memberikan keseimbangan hak dan kewajiban Wajib Pajak guna merealisasikan penerimaan pajak yang telah dianggarkan APBN. Oleh karena itu pemerintah memberikan perlakuan tersendiri terhadap pengenaan pajak atas penghasilan dan bukan pegawai yaitu dengan diubahnya PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR: PER- 31/PJ/2009 (Perdirjen Nomor 31/PJ/2009) menjadi PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR: PER- 571PJ12009 (Perdirjen Nomor 57/PJ12009).
Skripsi ini berisi tentang pelaksanaan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) menurut Perdirjen Nomor 3IIPJ/2009 menjadi sesuai dengan Perdirjen Nomor 571PJ12009 dan apa saja yang timbul atas perubahan peraturan tersebut terhadap penghasilan bukan pegawal di PT Tiga Pilar Sekuritas atas PPh terutang yang seharusnya dikenakan. Berdasarkan hasil analisis, penulis berhasil mengidentifikasi bahwa dengan diterapkannya Perdirjen Nomor 571PJ12009, maka PPh terutang yang harus dipotong dari penghasilan bukan pegawai menjadi Iebih kecil dibandingkan dengan menggunakan Perdirjen Nomor 31/PJ/2009. Selain itu penulis memberikan beberapa saran yang mungkin berguna dan membantu bagi semua pihak termasuk PT Tiga Pilar Sekuritas.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)