Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:53 WIB
Detail
ArtikelPenambahan Wajib Pajak Tertentu dan/atau Pengusaha Kena Pajak Tertentu yang Terdaftar dan Melaporkan Usahanya pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Orang Pribadi (Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-80/PJ/2009 tanggal 7 Juli 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2896 (Sep. 2009), page I1-I2.
Topik: Wajib Pajak; Pajak Besar Orang Pribadi; Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-80/PJ/2009 tanggal 7 Juli 2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenambahan Wajib Pajak Tertentu dan/atau Pengusaha Kena Pajak Tertentu yang Terdaftar dan Melaporkan Usahanya pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Orang Pribadi (Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-80/PJ/2009 tanggal 7 Juli 2009)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)