Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:41 WIB
Detail
ArtikelTelaah Kritis UU KUP: Definisi Pajak dan Wajib Pajak (Bagian II)  
Oleh: Gunadi M., Djoned
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 12 (2009), page 60-69.
Topik: UU KUP; Pajak; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.56
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBagi kita yang sehari-har bergelut dengan dunia pajak, penting untuk memahami konsep dasar tentang perpajakan. Di edisi lalu, penulis duah menguraikan pendapatnya mengenai definisi pajak. Kali ini ulasan tersebut akan disambung dengan definisi Wajib Pajak. Penulis menjamin, pembahasan di bawah ini akan memberikan perspektif yang berbeda bagi pembaca tentang definisi Wajib Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)