Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:54 WIB
Detail
ArtikelMenelaah Mekanisme Pemungut PPN  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 12 (2009), page 6-11.
Topik: Pemungut PPN; Pengusaha Kena Pajak; PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.56
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam PPN, hanya Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan barang atau jasa saja yang seharusnya memungut PPN. Namun, pemerintah memodifikasi prinsip ini dengan menunjuk beberapa lembaga sebagai Pemungut PPN-padahal dalam hal ini mereka berstatus sebagai pembeli barang atau penerima jasa. Lalu, seberapa jauhkan pengaruhnya terhadap praktik pemungutan PPN di negara kita?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)