Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Singapura Berlabuh, Batam Berkorban
Oleh:
Burmansyah, Edy
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Global Justice UpDate vol. 6 no. 3 (Dec. 2008)
,
page 9-13.
Topik:
Singapura
;
Batam
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG9.3
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Jauh sebelumnya, Indonesia melakukan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement - FTA) dengan Jepang dan Uni Eropa. Pada 23 Juli 2003 pemerintah Singapura mencapai kesepakatan perdagangan bebas (FTA) dengan Amerika Serikat. Dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut Singapura menyertakan Indonesia, yakni Pulau Batam dan Pulau Bintan, dua pulau di wilayah Propinsi Kepulauan Riau. Disertakannya Batam-Bintan ke dalam FTA Singapura-AS mendapat persetujuan dari RI. Pemerintah kala itu bernggapan penyertaan Batam dan Bintan ke dalam FTA Singapura-AS akan memberikan keuntungan yang menarik investasi langsung (Foreign Direct Investment - FDI) terutama yang berasal dari Singapura, karena produk yang diproduksi industri Singapura di kedua pulau tersebut juga akan memiliki fasilitas bebas bea masuk ke pasar AS di bawah skema Integrated Sourcing Initiative (ISI).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)