Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:13 WIB
Detail
ArtikelSudah Saatnya Indonesia Memerlukan Undang-undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional  
Oleh: Supriadhie, Anjar
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Keadilan vol. 4 no. 1 (2006), page 44-51.
Topik: Undang-undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ57.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIndonesia sebagai negara kepulauan memiliki ruang udara yang luas dinamakan Ruang Udara Nasional. Ruang udara yang luas ini harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di bidang transportasi udara, komunikasi, perdagangan, wisata dan sebagainya. Oleh karena itu diperlukan adanya Undang-undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)