Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:31 WIB
Detail
ArtikelPersaingan Usaha Tidak Sehat dan Perbuatan Tidak Jujur  
Oleh: Silalahi, Jur. M. Udin
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 14 (Jul. 2001), page 110.
Topik: Persaingan Usaha; Tidak sehat; Tidak Jujur; Monopoly; Anti Monopoly
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPersaingan Usaha tidak sehat terjadi apabuila kondid persaingan usaha menhjadi terhambat . Perilaku pelaku usaha yang dapat menimbulkan hambatan-hamabtan persaingan usaha diatur dalam Pasal 4 samapai 14 dan Pasal 17 sampai 28 UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Paraktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Anti-Monopoli) Indonesia. Jadi, perumusan suatu definisi persaingan usaha yang tidak sehat sebetulnya tidak diperlukan, karena banyak faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menetapkan kondisi persaingan usaha yang tidak sehat. Sementara itu, Pasal 1 Angka 6 dirumuskan terlalu se,pit. Kalau definisi ini digunakan sebagai rujukan, maka UU Anti-Monopoli Indonesia hanya menjangkau persaingan usaha antara pelaku usaha dalam pemasaran barang dan jasa tertentu yang dilakukan secara tidak jujur atau melawan hukum saja. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga dapat memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang memberikan keterangan-keterangan atau iklan yang menyesatkan/merugikan kosnumen, seperti ” Pemberian potongan harga” yang ternyata adalah Harga lama. Persaingan usaha yang dilakukan dengan cara tidak jujur adalah adaptasi istilah Gesetz gegen den unlauteren Wettbewerb (UU Anti Persaingan Usaha Tidak Jujur). UU semacam ini di Indonesia belum dikenal. Padahal UU seperti ini sangat penting dalam mendukung sistem ekonomi pasar. UU Anti Persaingan Tidak Jujur mengatur ketentuan-ketentuan dalam hubungan bisnis yang dilakukan secara subyektif oleh para pelaku.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)