Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Dalam Negri dan memiliki perananan penting untuk meningkatkan tabungan pemerintahan yang akan digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Pajak penghasilan merupakan salah satu instrument yang menjadi sub-bagian dari perpajakan Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, salah satu subjek pajak penghasilan adalah badan, dimana perusahaan tersebut akan membuat suatu pembukuan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Dalam menghitung pajak penghasilan badan perusahaan mengikuti aturan-aturan yang terdapat di dalam Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum. Agar perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, perusahaan harus dapat memahami peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, terutama dalam hal ini adalah Undang-undang Pajak Penghasilan. Berdasarkan alasan di atas maka penulis menyusun skripsi ini dengan judul “ANALISIS PENGHITUNGAN PPh BADAN SERTA REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL MENJADI LAPORAN KEUANGAN FISKAL PADA PT. USAHA GEDUNG BIMANTARA” Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan studi kasus pada evaluasi perhitungan pajak penghasilan badan untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak pada PT Usaha Gedung Bimantara. Penulis memperoleh data yang diperlukan dengan melakukan studi kasus atas laporan keuangan PT Usaha gedung Bimantara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban PPh Badannya dengan baik walaupun terdapat beberapa koreksi yang terjadi. Walaupun demikian, penulis memberikan beberapa saran dan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi PT. Usaha Gedung Bimantara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. |