Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:33 WIB
Detail
ArtikelHukum Pidana Khusus (economic Crime)  
Oleh: Hamzah, A.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Keadilan vol. 2 no. 2 (2002), page 70-76.
Topik: Hukum Pidana Khusus; economic Crime
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ57.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMunculnya perundangan-undangan pidna khusus di luar hukum pidana umum terjadi di setiap negara. Bagi Indonesia hal itu dimungkinkan dengan dicantumkannya Pasal 103 KUHP. Apabila dipetakan, perundang-undangan di luar KUHP terdiri dari perundang-undangan pidana dan perundang-undangan administrasi bersanksi pidana. Perundangan-undangan itu meliputi UU No. 7 drt 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan pengaturan lainnya seperti penyelundupan, kejahatan perbankan, niaga, siber, lingkungan, dan kejahatan di bidang HAKI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)