Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:30 WIB
Detail
BukuPerikatan Dengan Prosedur Disepakati Atas Fungsi Penggajian Dan Pengupahan Pada PT Lintas Nusantara Jaya
Bibliografi
Author: Sulaimin, Vonny (Advisor); GOUTAMA, HENNY
Topik: Assurance Secara Umum; Atestasi Secara Umum; Audit Secara Umum; Struktur Pengendalian Intern; Pengendalian Internal Dalam Fungsi Penggajian dan Pengupahan; Perbedaan Audit Keuangan Dengan Agreed Upon Procedures
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4415
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Biaya kompensasi atau imbalan kerja merupakan salah satu beban utama bagi sebagian besar entitas dan sifatnya berulang. Proses penggajian
dan pengupahan dalam suatu perusahaan menjadi isu yang harus diperhatikan guna mencegah atau mendeteksi kemungkinan terjadinya tindakan–tindakan yang dapat merugikan perusahaan. Oleh karena itu, penulis merasa perlu melakukan pemeriksaan dengan prosedur tertentu atas
fungsi penggajian dan pengupahan yang dijalankan perusahaan dan melaporkan temuan yang berguna bagi pemakai laporan tertentu. PT Lintas Nusantara Jaya merupakan perusahaan jasa yang bergerak
dalam bidang pengiriman alat–alat berat (seperti: bulldozer, excavator, container, tangki, pipa, truk, dan sebagainya). Perusahaan ini juga
menyediakan armada kendaraan untuk mengangkut alat–alat berat tersebut dari tempat klien ke lokasi yang dituju. Sebagai perusahaan jasa, tenaga kerja merupakan aset utama
sebagai penggerak operasional perusahaan, dimana masing–masing karyawan memperoleh gaji, tunjangan sosial, tunjangan Jamsostek, upah,
dan fasilitas yang berbeda. Selain menerima imbalan, setiap karyawan juga wajib membayar pajak penghasilan kepada negara dan perusahaan wajib melaksanakan pemungutan ini sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Perikatan dengan prosedur yang disepakati ini dibatasi pada transaksi penggajian dan pajak penghasilan termasuk pengendalian internal atas
fungsi penggajian dan pengupahan. Adapun perikatan dengan prosedur yang disepakati dilakukan melalui wawancara dan pengamatan, pengecekan dokumen dan bukti fisik, serta pengerjaan kembali ( reperformance) dengan
cara melakukan perhitungan ulang lalu membandingkannya dengan perhitungan dan pembayaran yang dilakukan perusahaan.
Dari prosedur perikatan yang dijalankan, penulis dapat melaporkan beberapa temuan terkait efektivitas pengendalian internal serta beberapa
kesalahan hitung yang dilakukan perusahaan. Meskipun demikian, secara garis besar dapat dikatakan bahwa tidak ditemukan penyimpangan signifikan sebagai hasil penerapan prosedur.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)