Seperti yang kita ketahui, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki andil cukup siginifkan. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memaksimalkan penerimaan pajak yang salah satu diantaranya adalah Pajak Penghasilan Badan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa kepatuhan Wajib Pajak PT Perdana dalam hal proses perhitungan, pelaporan dan penyetoran pajak terutangnya. Metode yang digunakan penulis adalah analisis deskriptif dengan studi kasus, dimana data primer diperoleh langsung dari PT Perdana melalui wawancara dengan karyawan perusahaan. Sementara data sekunder diperoleh dari tinjauan buku-buku literatur terkait PPh. Data-data tersebut kemudian diolah menjadi data kuantitatif guna memudahkan analisis. Berdasarkan data-data kuantitatif, penulis menarik kesimpulan dan membuat analisa atas permasalahan. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa perusahaan dinilai cukup patuh dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 ,dimana salah satunya dengan mengisi SPT Tahunan secara wajar dan melaporkannya tepat pada waktunya. |